Saham yang dikeluarkan oleh perseroan yang memberikan kepada pemiliknya hak untuk mendapat keuntungan tertentu dari laba perseroan itu; adalah subjek proses jual-beli di bursa efek; biasanya dikeluarkan tanpa batas waktu lakunya dan bisa ditebus hanya sesuai keputusan perseroan itu atau kalau perseroan itu menjadi bangkrut.