1. Akta (sertifikat) dari gudang barang tentang hal penerimaan sejenis barang tertentu untuk menyimpannya.
2. Sertifikat yang memberikan kepada pemiliknya hak untuk membeli efek pada nilai tertentu dan dalam jarak waktu yang ditetapkan.
3. Sertifikat tambahan yang diberikan sama dengan efek yang memberikan hak pada keistemewaan untuk pemiliknya setelah periode waktu tertentu habis.